Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

KPK Kembali Panggil Windy Idol terkait Perkara TPPU Hasbi Hasan

Foto : antarafoto

Windy Idol

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil Windy Yunita Bastari Usman atau yang lebih dikenal dengan Windy Idol sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan (HH).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil Windy Yunita Bastari Usman atau yang lebih dikenal dengan Windy Idol sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan (HH).

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi pihak swasta Windy Yunita B.U.," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (26/3).

Selain Windy, KPK juga memanggil dua pihak swasta Noriaty dan Hankam Hasan untuk diperiksa dalam perkara yang sama.

Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apakah kedua saksi tersebut telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik maupun materi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top