KPK Periksa Empat Anggota DPRD Bandung soal Titipan Paket Pekerjaan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat anggota DPRD Bandung soal dugaan titipan paket pekerjaan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat anggota DPRD Bandung soal dugaan titipan paket pekerjaan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Keempat anggota DPRD Bandung tersebut yakni Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berupa titipan paket pekerjaan untuk dimasukkan dalam anggaran APBD perubahan Pemkot Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (19/3), walau dia belum memberikan keterangan lebih lanjut soal detail paket titipan tersebut.
Keempat anggota DPRD Bandung itu diperiksa pada Senin (18/3) di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi dengan tersangka eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya