Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Bupati Kebumen - Yahya Fuad Jadi Pengendali PT Putra Ramadhan

KPK Jerat PT Putra Ramadhan

Foto : ANTARA/Muhammad Adimaja

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memberikan keterangan kepada media terkait penetapan dan pengembangan tersangka dan kasus terbaru di gedung KPK, Jakarta. Dari hasil pengembangan kasus yang melibatkan Bupati Kebumen, KPK telah menetapkan PT Tradha sebuah korporasi yang pertama sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kurun waktu 2016-2017 untuk memenangkan delapan proyek di Kabupaten Kebumen dengan total nilai proyek Rp51 miliar.

A   A   A   Pengaturan Font

"Fee" Proyek

Selain menyamarkan identitas, sambung Syarif, PT Tradha juga diduga menerima uang dari para kontraktor yang merupakan fee proyek di Pemkab Kebumen setidaknya senilai 3 miliar rupiah seolah-olah sebagai utang.

Uang yang didapat dari proyek tersebut, baik berupa uang operasional, keuntungan dalam operasional maupun pengembangan bisnis PT Tradha yang bercampur dengan sumber lainnya. Dengan itu semua memberikan manfaat bagi PT Tradha sebagai keuntungan maupun manfaat lainnya untuk membiayai pengeluaran atau kepentingan pribadi Yahya Fuad.

Syarif menuturkan PT Tradha pun telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi dengan jeratan pencucian uang. Saat ini PT Tradha telah mengembalikan uang sebesar 6,7 miliar rupiah. Namun upaya yang dilakukan PT Tradha tidak menghapus unsur pidana yang disangkakan yaitu Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top