Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Penegakan Hukum

KPK: Enam Perusahaan Terindikasi "Fraud" Terkait Kasus LPEI

Foto : ISTIMEWA

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengatakan ada enam perusahaan yang terindikasi melakukan kecurangan (fraud) dalam rangkaian kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Kemarin yang kami paparkan baru satu, tapi ada enam perusahaan itu curang dan kami tadi sudah investigasi dengan deputi investigasi," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/3).

Seperti dikutip dari Antara, Alex juga mengatakan KPK telah melakukan audit dan investigasi untuk mencari apakah ada korporasi lain yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.

"Dia (Deputi Investigasi KPK) juga sekarang akan melakukan audit investigasi lanjutannya untuk penerima kredit perusahaan-perusahaan penerima kredit yang lain yang terindikasi fraud," ujarnya.

Untuk diketahui, KPK pada Selasa (19/3) mengumumkan telah menggelar penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top