Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Dalami Permintaan Uang Karomani Luluskan Mahasiswa Baru

Foto : antarafoto

Rektor nonaktif Unila, Karomani

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan enam saksi mengenai dugaan permintaan uang dari tersangka Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) untuk meluluskan calon mahasiswa baru.

KPK memeriksa enam saksi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk tersangka Karomani dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Universitas Lampung (Unila).

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya permintaan uang dari tersangka KRM untuk meluluskan calon mahasiswa baru," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (24/11).

Tiga dari enam saksi itu diperiksa pada Rabu (23/11), yakni Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad serta dua pihak swasta yakni M. Alzier Dhianis Thabrani dan Thomas Azis Riska. Kemudian, tiga saksi lain diperiksa pada Selasa (22/11), yaitu Jaka Adiwiguna berprofesi sebagai PNS, Asep Sukohar selaku wiraswasta, dan pihak swasta Mahfud Santoso.

Selain itu, kata Ali, tim penyidik juga mengonfirmasi enam saksi itu terkait aliran uang tersangka Karomani ke beberapa pihak.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top