![KPK Ambil Sampel Suara Bupati Bekasi Nonaktif](https://koran-jakarta.com/images/article/phpmpgmiw_resized.jpg)
KPK Ambil Sampel Suara Bupati Bekasi Nonaktif
![KPK Ambil Sampel Suara Bupati Bekasi Nonaktif](https://koran-jakarta.com/images/article/phpmpgmiw_resized.jpg)
Berikutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Diduga pemberian terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap. Fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare.
Pemberian dalam perkara ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total komitmen 13 miliar rupiah melalui sejumlah dinas, yaitu Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, dan DPM-PPT. KPK menduga realisasi pemberiaan sampai saat ini adalah sekitar 7 miliar rupiah melalui beberapa kepala dinas.
ola/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya