Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK akan Luncurkan Prangko Antikorupsi

Foto : VoA/Courtesy of Epi Handayani

  Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menandatangani persetujuan desain prangko antikorupsi, disaksikan oleh Pos Indonesia, Peruri, Pokjanas Prangko dan Kominfo, di Gedung KPK, Jakarta, pada Oktober 2022.

A   A   A   Pengaturan Font

Kampanye lewat prangko ini akan menarget segala usia, dari murid PAUD (pendidikan anak usia dini), pelajar sekolah, hingga profesional dan kolektor.

"Perkumpulan Filatelis Indonesia (PFI), organisasi pengumpul benda-benda filateli, antusias menyambut prangko itu karena dapat mengedukasi dalam pencegahan korupsi," kata Gita Noviandi, Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat PFI.

Baca Juga :
KPK Ajukan Banding

Ia juga berharap agar ketika diterbitkan prangko itu memiliki inovasi tersendiri, misalnya dengan dibubuhi QR code, sehingga apabila masyarakat me-scan QR code tersebut, dapat terhubung langsung dengan website KPK, atau masyarakat akan mendapatkan langsung penjelasan apa itu korupsi, bagaimana pencegahannya dan serta apa akibatnya jika Anda korupsi," ujar dia.

Epi dari KPK menjelaskan bahwa prangko itu juga akan disertai dengan leaflet yang berisi nilai-nilai antikorupsi.

Rencananya prangko bernominal 3.500 rupiah yang gambarnya masih dirahasiakan itu akan dicetak sebanyak 5.000 lembar. Sebagian diantaranya akan dijual untuk umum di kantor pos. Dan sebagian lainnya akan digunakan oleh KPK untuk melakukan edukasi secara interaktif, khususnya kepada pelajar dan anak-anak.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top