Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK akan Luncurkan Prangko Antikorupsi

Foto : VoA/Courtesy of Epi Handayani

  Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menandatangani persetujuan desain prangko antikorupsi, disaksikan oleh Pos Indonesia, Peruri, Pokjanas Prangko dan Kominfo, di Gedung KPK, Jakarta, pada Oktober 2022.

A   A   A   Pengaturan Font

"Anak-anak akan kami minta untuk berkirim surat pakai prangko itu, entah (kirim surat) ke presiden atau ke ketua KPK, terkait harapan mereka mengenai antikorupsi, tapi pakai bahasa sederhana," ujar Epi.

Upaya KPK untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi pada anak-anak mendapat dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang ikut terlibat dalam proses perancangan dan penerbitan prangko ini.

"Yang jauh lebih penting adalah nilai-nilai yang tertanam pada anak-anak, karena prinsip dari edukasi anti korupsi itu dimulai dari usia PAUD hingga maut, supaya benar-benar bisa tercipta negara kita bebas dari korupsi," kata Eko Wahyuanto, seorang Analis Kebijakan Ahli Madya Kominfo yang juga Ketua Tim Tata Laksana Prangko.

KPK mengatakan penerbitan prangko sebagai media sosialisasi antikorupsi telah melalui berbagai tahapan. Diawali dengan usulan pembuatan prangko dari KPK kepada Kominfo, serta Focus Group Discussion yang melibatkan beberapa pihak terkait termasuk Perum Peruri, Pos Indonesia, Transparency International Indonesia dan seorang pakar desain.

Prangko anti korupsi tersebut rencananya akan dirilis pada 9 Desember, bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top