Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kotak Suara Kardus

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memilih dan menetapkan karton dupleks sebagai bahan untuk kotak suara Pemilu 2019. Penetapan kotak suara berbahan karton dupleks itu sudah melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). KPU punya alasan kuat. Dengan kotak suara berbahan karton dupleks ini, penyelenggara pemilu itu bisa menghemat anggaran.

Harganya jauh lebih murah dibandingkan dari bahan aluminium tanpa mengabaikan kualitas dan ketahanan kotak suara itu. Anggaran kotak aluminium lebih mahal tiga kali lipat dibandingkan dengan kotak suara dari bahan karton dupleks yang kedap air itu. Selain faktor biaya produksi, biaya distribusi, penyimpanan, dan perakitan kotak suara berbahan karton kardus dupleks itu jauh lebih mudah.

Apalagi banyak KPU di tingkat kabupaten dan kota yang belum punya kantor yang memadai. Mereka harus sewa gudang dalam jumlah yang besar bila menggunakan aluminium. Sewa gudang yang besar itu biayanya mahal. Apalagi tiap tahun biayanya terus meningkat.

Kotak suara berbahan karton dupleks ini juga dinilai lebih efektif dan efisien dalam hal pendistribusian, karena tidak terlalu banyak menggunakan ruang. Kotak suara ini dapat dilipat dan dirakit kembali ketika sampai di tempat tujuan, sedangkan kotak berbahan aluminium sulit dibongkar pasang dan membutuhkan teknisi tersendiri.

Pemilu adalah soal kepercayaan. Tidak mudah membuat masyarakat percaya pada sebuah kegiatan bernama pemilihan umum itu. Apalagi saat ini gesekan antara kubu pendukung pasangan calon presiden-wakil presiden, sangat keras sekali satu dengan lainnya. Kepercayaan masyarakat itu perlu dijaga dengan penyelenggaraan pemilu dengan melaksanakan pemilu yang jujur dan adil.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top