![Korut Cantumkan Status Negara Nuklir dalam Konstitusi](https://koran-jakarta.com/images/article/korut-cantumkan-status-negara-nuklir-dalam-konstitusi-230928230603.jpg)
Korut Cantumkan Status Negara Nuklir dalam Konstitusi
![Korut Cantumkan Status Negara Nuklir dalam Konstitusi](https://koran-jakarta.com/images/article/korut-cantumkan-status-negara-nuklir-dalam-konstitusi-230928230603.jpg)
Penetapan Status l Pemimpin Korut, Kim Jong-un (tengah depan) saat memimpin pertemuan Majelis Rakyat Tertinggi di Balai Pertemuan Mansudae, Pyongyang, pada Kamis (28/9). Pada pertemuan itu, Korut menetapkan statusnya sebagai negara nuklir dalam konstitusi.
Kim juga mendeskripsikan bahwa peningkatan kerja sama keamanan yang baru-baru ini dilakukan antara Washington DC, Seoul, dan Tokyo, sebagai ancaman nyata yang terburuk. Oleh karena itu, kata Kim, sangat penting bagi Korut untuk mempercepat modernisasi senjata nuklir untuk mempertahankan keunggulan dalam pencegahan strategis.
"Kim Jong-un juga menekankan perlunya mendorong upaya untuk meningkatkan produksi senjata nuklir secara eksponensial dan mendiversifikasi cara serangan nuklir," laporKCNA.
Tak Bisa Diterima
Namun negara tetangganya, Jepang, mengatakan program senjata atom Korut sama sekali tidak bisa diterima. "Perkembangan nuklir dan misil Korut mengancam perdamaian dan keamanan negara kami dan komunitas internasional," kata Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Hirokazu Matsuno, pada Kamis saat menanggapi terjadinya perubahan konstitusi Korut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya