Tata Kelola
Korupsi Jadi Ancaman Serius Pembangunan Ekonomi
Foto : Sumber: Transparency International – Litbang KJ/an
"Kerja sama dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU)," katanya.
MoU tersebut mencakup tindak lanjut temuan BPK yang memiliki indikasi tindak pidana korupsi, penghitungan kerugian negara, upaya pencegahan korupsi, pertukaran informasi, dan koordinasi antarlembaga dalam penyelesaian kasus korupsi.
Baca Juga :
Tingkatkan Pembangunan "Startup" dan UMKM di IKN
Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya