Korupsi Dana Bansos di Tengah Pandemi, Ini Urutan Kasusnya yang Tidak Dihukum Mati Seperti Ancaman Pemerintah Sebelumnya
"Kalau kerugian negara yang kita duga ada Rp 698.537.950 juta. Penerima bantuan ada sekitar 80 kelompok yang tersebar di 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Biau, Tolingula, dan Sumalata," lanjut Wakapolres Gorontalo Kompol Satria Hadita.
4. Kejari Tangerang Tetapkan Kasus Korupsi Bansos Rp 800 Juta
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan status tersangka kepada dua pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Keduanya diduga menilap sebagian dana bantuan sosial PKH bagi keluarga kurang mampu di daerah tersebut.
"Kita menetapkan dua tersangka penyalahgunaan dana PKH ini yang mana dilakukan oleh pendamping sosial," kata Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Bahrudin dalam konferensi pers yang dihelat Kementerian Sosial (Kemensos), Selasa (3/8/2021).
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya