Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Uang Digital

Korsel Siapkan Larangan Perdagangan "Cryptocurrency"

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SEOUL - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) melalui Kementerian Kehakimannya sedangkan menyiapkan regulasi untuk mengatur pelarangan perdagangan mata uang digital atau yang dikenal dengan cryptocurrency. Pertimbangan melarang perdagangan tersebut belum disampaikan secara gamblang, namun diduga karena perdagangan cryptocurrency sebagai salah satu modus penghindaran perpajakan.

Menteri Kehakiman Korsel, Park Sang-ki di Seoul, Kamis (11/1), mengatakan akan bekerja sama dengan satuan tugas pemerintah guna menindaklanjuti keberadaan perdagangan mata uang tersebut. "Ada kekhawatiran besar mengenai mata uang digital dan kementerian kehakiman pada dasarnya mempersiapkan aturan untuk melarang perdagangan criptocurrency," kata Park. Pertukaran uang digital terbesar di negara itu antara lain Coinone dan Bithumb sempat digerebek aparat polisi dan pegawai pajak pekan ini karena tuduhan penghindaran pajak.

Seorang pejabat berwenang mengatakan, larangan yang diajukan pada perdagangan uang digital telah diumumkan setelah menggelar diskusi mendalam dengan badan pemerintah lainnya, termasuk kementerian keuangan dan regulator keuangan negara tersebut.

Picu Kekhawatiran

Sementara itu, Analis Cryptocurrency di NH Investment dan Securities, Park Nok-sun, mengatakan perilaku para spekulan pasar uang digital di Negeri Ginseng itu memicu kekhawatiran. Nilai tukar Bitcoin yang melonjak hingga 1.500 persen tahun lalu telah memicu permintaan besar terhadap mata uang digital. Para mahasiswa dan ibu-ibu rumah tangga pun kepincut sehingga menimbulkan kecemasan dengan adanya perilaku kecanduan berjudi yang meningkat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top