Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tekanan Rupiah - Masih Banyak Anggota Kadin Tak Paham soal Fasilitas Lindung Nilai

Korporasi Diminta Tak Borong Valas

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Dunia usaha diminta bisa memanfaatkan fasilitas penukaran (swap) lindung nilai (hedging) ataupun forward agar tidak menderita kerugian dari selisih kurs.

Jakarta - Bank Indonesia (BI) meminta dunia usaha tidak memaksakan diri memborong valuta asing (valas) dalam jumlah besar saat ini jika tidak diperlukan. Hal itu dimaksudkan agar tekanan nilai tukar rupiah dapat berkurang.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, di Jakarta, Rabu (15/8), mengatakan dunia usaha bisa memanfaatkan fasilitas penukaran (swap) lindung nilai (hedging) ataupun forward agar tidak menderita kerugian dari selisih kurs saat menarik valas beberapa waktu mendatang. "Bagi korporasi yang butuhkan valasnya enam bulan lagi, tidak usah nubruk dollar," katanya.

Dalam beberapa hari terakhir, bank sentral bisa membuka dua kali fasilitas kepada pelaku pasar untuk menggunakan swap atau sederhananya disebut barter dengan agunan. Fasilitas swap pada pagi hari ditujukan bank sentral untuk operasi moneter guna menjaga kecukupkan likuiditas. Fasilitas swap kedua di siang hari untuk lindung nilai dari volatilitas kurs.

"Jika ada kebutuhan rupiah dan ingin memegang dollarnya, bisa memanfaatkan swap hedging ini sepanjang punya underlying-nya (kolateral)," ujar dia. Saat ini, melalui operasi moneter BI, menurut Perry, biaya atau bunga swap sudah lebih murah namun tetap terbentuk dari mekanisme pasar.

Maka dari itu, swap lindung nilai, menurut Perry, semestinya bisa dimanfaatkan dunia usaha. Misalnya, untuk tenor swap satu bulan telah menurun dari 4,85 persen menajdi 4,62 persen. Kemudian, swap tenor satu tahun telah menurun dari 5,18 persen menjadi 4,9 persen setelah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top