Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Koreksi di Bidang Kehutanan Mulai Dinikmati

Foto : istimewa

Festival KPH - Presiden Jokowi pada acara Festival Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), di kawasan Hutan Pinus Mangunan, Dlingo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogayakarta, Jumat (28/9)

A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan saat baru menjabat sebagai Presiden sedih melihat masyarakat di sekitar hutan justru terabaikan kesejahteraannya. Untuk itu, dilakukan koreksi secara menyeluruh dalam membangun kehutanan dan kini hasilnya sudah dapat dinikmati.

Salah satunya, memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengorganisasi untuk membangun kehutanan.

Salah satunya terkait dengan UU Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur ulang kewenangan bidang kehutanan ditarik dari pemda di kabupaten ke provinsi.

Demikian disampaikan Presiden Jokowi saat menghadiri Festival Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), di kawasan Hutan Pinus Mangunan, Dlingo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogayakarta, Jumat (28/9).

Untuk itulah, kemudian ditata ulang KPH sebagai metamorfosis kelembagaan kehutanan dari dinas kehutanan kabupaten ke KPH sebagai Unit Pelaksana Teknis dari Dinas Kehutanan Provinsi.

Selain itu yang penting juga pelembagaan akses legal rakyat untuk dapat mengelola hutan secara lestari yang kemudian diwujudkan melalui Perhutanan Sosial. ''KPH dapat mendorong masyarakat memanfaatkan hutan secara tepat dan lestari.

Contohnya saja ulat sutra, hanya ada di beberapa titik, seperti di Gorontalo, Sulawesi Selatan. Padahal, itu bisa ribuan titik yang dikembangkan,'' kata Presiden Jokowi.

Kini, kolaborasi antara KPH, dunia usaha, kelompok masyarakat dengan dukungan teknologi, telah mulai dinikmati.

Ratusan ribu lapangan kerja terbuka, dan masyarakat sekitar hutan diyakini akan kian sejahtera seiring dengan berbagai langkah koreksi tata kelola hutan yang terus berjalan, khususnya dari program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial.

''Hutan harus bisa menyejahterakan rakyat, dan masyarakat desa hutan harus lebih makmur, bukan sebaliknya,'' tegas Presiden Jokowi di hadapan ribuan rakyat yang hadir.

Padat Karya

Menteri Siti Nurbaya mengungkapkan tidak kurang dari 151.400 orang saat ini dapat terserap dengan pola padat karya kehutanan dalam setahun.

Jumlah ini akan semakin meningkat seiring dengan arahan Presiden Jokowi untuk tahun 2019 menaikkan 10 kali lipat luasan rehabilitasi lahan dibandingkan rata-rata dalam setahun.

Rakyat juga selama ini lakukan tebang tanam pohon kayu pada lahan mereka sendiri, seluas 102.000 ha. Ini dapat menyerap sekitar 510.000 orang tenaga kerja, dengan volume kayu yang berputar yakni ditebang dan ditanam tiap tahun sekitar 9,53 juta m3, khususnya Hutan Rakyat Pulau Jawa.

''Dari kawasan konservasi, terserap lebih dari 100 ribu orang. Dari pemanfaatan 10 Balai besar, terserap lebih dari 19.140 orang untuk pengelolaan tumbuhan dan satwa liar. Sementara dari tata kelola gambut, konstruksi kanal, dan lainnya lebih dari 401.000 orang,'' ungkap Menteri Siti.

Sementara tenaga kerja langsung di HPH sekitar 26.300 orang dan pada bagian hulu HTI sekitar 21.140 orang secara langsung. Atau sejumlah 47.000 orang dan angka ini di luar tenaga harian lepas.

Jumlah ini akan ini terus meningkat dengan usaha yang lebih variatif yaitu produksi HHBK atau hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan. Dapat disaksikan pertumbuhan yang pesat objekobjek ekowisata dengan adanya pemandangan yang indah dan aksesibilits jalan yang mudah dicapai.

Menteri Siti semakin optimistis tenaga kerja kian terserap dengan adanya Perhutanan Sosial yang saat ini telah mencapai 1,92 juta ha bagi 488 ribu keluarga atau tidak kurang tenaga kerja terlibat sebanyak 1,46 juta tenaga kerja. YK/eko/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top