Lagi Ramai Harga Naik, Polisi Ringkus Puluhan Penimbun dan Pengoplos BBM Bersubsidi, Hampir 100 Ton Solar-Pertalite Diamankan
Puluhan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di Mapolrestabes Semarang
Polda Jateng memproses hukum puluhan pelaku penimbunan serta pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari berbagai polres di Jawa Tengah, dalam sebulan terakhir. Sebanyak 60 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 50 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di berbagai daerah.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi mengatakan, dari berbagai pengungkapan itu turut diamankan barang bukti berupa 81,9 ton solar dan 3,2 ton Pertalite. Adapun puluhan kendaraan bermotor yang diamankan karena diduga sebagai sarana dalam melaksanakan tindak pidana tersebut.
"Modusnya menimbun, mengoplos, serta menjual lintas provinsi dengan tujuan memperoleh keuntungan sendiri," kata Ahmad Luthfi di Semarang, dikutip dari Antara, Senin (5/9).
Ahmad Luthfi menjelaskan, dari berbagai kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi itu, terdapat sejumlah kasus menonjol, di antaranya pengungkapan di Kudus dan Cilacap. Di Kudus, kata dia, polisi mengungkap penimbunan 12 ton Bio Solar yang melibatkan sebuah perusahaan sebagai pembeli.
Menurut Ahmad Luthfi, dua orang yang yang berperan sebagai pengecer dan penampung BBM telah ditetapkan sebagai tersangka.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya