Korea Utara Sebut Korea Selatan dalam Kekacauan Politik
Para pendukung Presiden Yoon Suk Yeol berunjuk rasa di dekat kediaman resminya di Seoul pada tanggal 3 Januari 2025.
Foto: YonhapSEOUL - Media pemerintah Korea Utara pada hari Jumat (3/1) mengatakan Korea Selatan berada dalam "kekacauan" dan lumpuh secara politik terkait upaya penyidik melaksanakan surat perintah penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol.
Laporan dari Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) yang dikelola pemerintah Korea Utara merupakan komentar langka tentang kekacauan politik di Korea Selatan dalam beberapa minggu terakhir, dan tidak menyertakan kutipan pejabat.
Bulan lalu, Yoon mengeluarkan dekrit darurat militer yang berlaku singkat, yang menyebabkan ia dimakzulkan, dan kini ia menghadapi upaya penangkapan, pemenjaraan, atau yang paling buruk, hukuman mati.
Para penyidik memasuki kediaman Presiden Yoon pada Jumat pagi dalam upaya untuk melaksanakan surat perintah penangkapan, namun mereka terlibat dalam kebuntuan dengan pengawal keamanannya.
"Di negara boneka Korea Selatan, pemakzulan yang belum pernah terjadi sebelumnya terjadi setelah insiden darurat militer pada 3 Desember," tulis KCNA.
"Surat perintah penahanan dikeluarkan untuk presiden, melumpuhkan urusan negara dan semakin memperdalam kekacauan sosial dan politik."
Media pemerintah Korea Utara sering menyebut para pemimpin dan lembaga Korea Selatan sebagai "boneka" sekutu Amerika Serikat.
"Media asing mengkritik bahwa Korea Selatan telah terjerumus lebih dalam ke dalam badai politik," imbuh KCNA.
Komentar tersebut dipublikasikan di surat kabar Korea Utara Rodong Sinmun, yang menurut kantor berita Korea Selatan Yonhap merupakan upaya nyata untuk menyoroti "stabilitas pemerintah Korea Utara sebagai perbandingan".
Pyongyang tidak mengomentari deklarasi darurat militer Yoon pada tanggal 3 Desember hingga seminggu setelah deklarasi tersebut gagal.
Hubungan antara kedua Korea berada di titik terendah dalam beberapa tahun terakhir. Korea Utara meluncurkan serangkaian rudal balistik tahun lalu yang melanggar sanksi PBB.
Korea Utara juga telah membombardir wilayah Selatan dengan balon-balon pembawa sampah sejak bulan Mei, yang disebutnya sebagai balasan atas surat propaganda anti-Pyongyang yang dikirim ke utara oleh para aktivis.
Berita Trending
- 1 Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM-Pekerja Migran
- 2 Kabar Gembira untuk Warga Jakarta, Sambung Air PAM Baru Kini Gratis
- 3 Usut Tuntas, Kejati DKI Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp317 Miliar pada 2024
- 4 Pemkot Surabaya Mengajak UMKM Terlibat dalam Program MBG
- 5 Antisipasi Penyimpangan, Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual