Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Korea Utara Meningkatkan Penutupan Perbatasan dengan Tiongkok

Foto : Istimewa

Tentara Korea Utara berpatroli di tepi sungai di sepanjang pagar benteng di perbatasan wilayah Uiju, provinsi Pyongan Utara, 22 Desember 2022.

A   A   A   Pengaturan Font

NEW YORK - Human Rights Watch dalam sebuah laporan yang dirilis Kamis (7/3), menyebutkan, pemerintahan Korea Utara di bawah Kim Jong Un telah secara efektif menutup perbatasan utaranya dengan Tiongkok, memperburuk situasi kemanusiaan dan hak asasi manusia yang sudah parah di negara tersebut.

Laporan setebal 148 halaman, "'Rasa Teror Lebih Kuat dari Peluru': Penutupan Korea Utara 2018-2023," mendokumentasikan tindakan Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK atau Korea Utara) yang berlebihan, berlebihan, dan tidak perlu selama masa krisis.

Dikutip dari web resmi Human Rights Watch, langkah-langkah baru pemerintah ini sangat berdampak pada ketahanan pangan dan ketersediaan produk-produk yang dibutuhkan warga Korea Utara untuk bertahan hidup, yang sebelumnya masuk ke negara tersebut melalui jalur perdagangan formal dan informal dari Tiongkok. Sanksi Dewan Keamanan PBB pada tahun 2016 dan 2017 membatasi sebagian besar ekspor dan beberapa impor, sehingga merugikan perekonomian negara serta kemampuan masyarakat untuk mencari nafkah dan mengakses pangan serta barang-barang penting.

"Penyegelan perbatasan yang dilakukan Korea Utara sejak tahun 2020 dan dampak yang tidak diinginkan dari sanksi Dewan Keamanan PBB sejak tahun 2017 telah meningkatkan kesulitan bagi rakyat Korea Utara yang telah lama menderita," kata peneliti senior Korea di Human Rights Watch, Lina Yoon.

"Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un harus mengakhiri kebijakan yang pada dasarnya menjadikan Korea Utara sebagai penjara raksasa, membuka kembali perbatasannya untuk perdagangan, melonggarkan pembatasan perjalanan internal, dan mengizinkan bantuan darurat internasional yang dipantau."

Menurut dia, pemerintah yang peduli harus segera mengatasi dampak meningkatnya isolasi Korea Utara terhadap hak-hak dasar warga Korea Utara. Bahkan sebelum pembatasan baru diberlakukan, Korea Utara adalah salah satu negara yang paling terisolasi dan represif di dunia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top