Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Konsep IKN yang Ramah Lingkungan Harus Benar-benar Diterapkan

Foto : ANTARA/Novi Abdi-Bagus Purwa

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin.

A   A   A   Pengaturan Font

PENAJAM - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyebutkan pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan konsep hunian yang ramah pada lingkungan harus benar-benar diterapkan.

"Kami berharap pemerintah pusat konsisten menerapkan konsep hunian yang ramah lingkungan (smart forest city) bangun IKN," ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin, di Penajam, Kamis (22/4).

Konsep tersebut terlampir pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, yakni IKN berlokasi di dalam dan di sekitar kawasan hutan serta memiliki keanekaragaman hayati.

Menurut Raup, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara yang ditetapkan sebagai lokasi IKN Nusantara, merupakan kawasan Tahura (taman hutan rakyat) dan HTI (hutan tanam industri).

Dengan kondisi tersebut, tambah dia, pemerintah pusat lebih mudah menata pembangunan IKN Indonesia baru bernama Nusantara sesuai konsep kota hutan atau hunian yang ramah pada lingkungan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top