Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Konsep IKN yang Ramah Lingkungan Harus Benar-benar Diterapkan

Foto : ANTARA/Novi Abdi-Bagus Purwa

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin.

A   A   A   Pengaturan Font

"Konsep kota hutan atau hunian yang ramah lingkungan itu akan tetap menjaga ekosistem hutan agar alam tetap hijau, lestari dan sejuk. Tatanan pembangunan IKN harus tetap memelihara hutan. Jadi, kami harap konsep kota hutan atau hunian ramah lingkungan terealisasi dalam pembangunan IKN," tambahnya.

Adat Istiadat
Pembangunan IKN Nusantara diharapkan tidak menghabisi hutan atau tetap memelihara hutan yang ada dengan mewujudkan konsep hutan kota atau hunian yang ramah pada lingkungan. Pemerintah pusat juga harus mempertahankan adat istiadat, tegas dia, karena Kalimantan Timur merupakan wilayah yang banyak memiliki suku dan adat istiadat yang harus tetap dijaga.

"Adat dan budaya masyarakat lokal harus dapat perhatian dan dipertahankan pemerintah pusat dengan dipindahkannya ibu kota negara Indonesia itu," kata Raup.

Langkah awal pembangunan IKN telah dilakukan pemerintah pusat dengan membangun bendungan, pengambil air (intake) dan jalan lingkar di Kecamatan Sepaku.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di Kabupaten Penajam Paser Utara rampung pada awal tahun 2023. Bendungan ini memiliki luas genangan 280 hektare dan kapasitas tampung 10,6 juta meter kubik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top