Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Konsep IKN yang Ramah Lingkungan Harus Benar-benar Diterapkan

Foto : ANTARA/Novi Abdi-Bagus Purwa

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin.

A   A   A   Pengaturan Font

PENAJAM - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyebutkan pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan konsep hunian yang ramah pada lingkungan harus benar-benar diterapkan.

"Kami berharap pemerintah pusat konsisten menerapkan konsep hunian yang ramah lingkungan (smart forest city) bangun IKN," ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin, di Penajam, Kamis (22/4).

Konsep tersebut terlampir pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, yakni IKN berlokasi di dalam dan di sekitar kawasan hutan serta memiliki keanekaragaman hayati.

Menurut Raup, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara yang ditetapkan sebagai lokasi IKN Nusantara, merupakan kawasan Tahura (taman hutan rakyat) dan HTI (hutan tanam industri).

Dengan kondisi tersebut, tambah dia, pemerintah pusat lebih mudah menata pembangunan IKN Indonesia baru bernama Nusantara sesuai konsep kota hutan atau hunian yang ramah pada lingkungan.

"Konsep kota hutan atau hunian yang ramah lingkungan itu akan tetap menjaga ekosistem hutan agar alam tetap hijau, lestari dan sejuk. Tatanan pembangunan IKN harus tetap memelihara hutan. Jadi, kami harap konsep kota hutan atau hunian ramah lingkungan terealisasi dalam pembangunan IKN," tambahnya.

Adat Istiadat
Pembangunan IKN Nusantara diharapkan tidak menghabisi hutan atau tetap memelihara hutan yang ada dengan mewujudkan konsep hutan kota atau hunian yang ramah pada lingkungan. Pemerintah pusat juga harus mempertahankan adat istiadat, tegas dia, karena Kalimantan Timur merupakan wilayah yang banyak memiliki suku dan adat istiadat yang harus tetap dijaga.

"Adat dan budaya masyarakat lokal harus dapat perhatian dan dipertahankan pemerintah pusat dengan dipindahkannya ibu kota negara Indonesia itu," kata Raup.

Langkah awal pembangunan IKN telah dilakukan pemerintah pusat dengan membangun bendungan, pengambil air (intake) dan jalan lingkar di Kecamatan Sepaku.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di Kabupaten Penajam Paser Utara rampung pada awal tahun 2023. Bendungan ini memiliki luas genangan 280 hektare dan kapasitas tampung 10,6 juta meter kubik.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dalam keterangan tertulisnya mengatakan bendungan ini sudah cukup lama direncanakan, utamanya untuk memenuhi kebutuhan air baku Kota Balikpapan. Selanjutnya, dengan adanya IKN akan dioptimalkan untuk penyediaan air baku berkapasitas 2.500 liter/detik dan mereduksi banjir 55 persen.

"Dengan adanya Bendungan Sepaku Semoi penyediaan air baku IKN masih cukup hingga 2030. Ke depan kita juga akan tambah dengan membangun Bendungan Batu Lepek dan Bendungan Selamayu.

Sementara untuk pengendalian banjir di IKN, jaringan drainasenya sedang kita desain untuk segera dikerjakan," kata Menteri Basuki.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, mengatakan pembangunan IKN Nusantara yang merupakan kawasan dan peradaban baru tentunya harus didukung dengan infrastruktur dasar seperti air baku, jalan, dan perumahan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top