Komunikasi Publik Pemerintah Masih Lemah
Pakar Komunikasi dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing.
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan melarang ekspor produk minyak kelapa sawit. Tapi tidak berapa lama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, menyatakan, minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) tidak termasuk komoditas dalam larangan ekspor. Tidak lama kemudian, bahkan masih termasuk hitungan jam, pemerintah meralat, bahwa CPO juga termasuk ikut dilarang.
"Ini menunjukkan dari sisi komunikasi lemahnya komunikasi pemerintah dalam menjelaskan kebijakan pada publik," kata Pakar Komunikasi Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (5/5).
Menurut Emrus, dari unsur komunikasi, setiap kebijakan pemerintah, merupakan unsur pesan komunikasi. Ketika kebijakan pemerintah berubah dari satu kutub ke kutub komunikasi yang berseberangan, seperti diperbolehkan ekspor menjadi dilarang ekspor, maka sangat berpotensi semakin menggerus kepercayaan publik kepada pemerintah.
"Karena itu, kredibilitas source (sumber) dan pesan dari pemerintah bisa terganggu dan cenderung ke arah menurun (negatif)," ujarnya.
Perbedaan kebijakan tersebut, lanjut Emrus, boleh jadi belum melalui proses pembicaraan serius, bahasan dan pengkajian secara holistik dan mendalam di internal pemerintah. Terutama dari aspek kredibilitas unsur-unsur komunikasi yaitu sumber, pesan, saluran, khalayak dan efek yang mungkin terjadi. Ini sebagai fenomena dan petunjuk konkrit bahwa komunikasi publik pemerintah masih lemah dan belum berubah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya