Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Komplotan Sindikat Perdagangan Manusia yang korbannya dari Berbagai Daerah di Indonesia Diringkus di Sukabumi

Foto : Antara/Aditya Rohman

Wakil Kepala Polres Sukabumi Kompol R. Bimo Moernanda bersama jajaran Satreskrim Polres Sukabumi menunjukan barang bukti dan tersangka kasus TPPO yang diduga merupakan jaringan antar-provinsi.

A   A   A   Pengaturan Font

Sukabumi - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi meringkus enam orang tersangka anggota sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke luar negeri yang korbannya berasal dari sejumlah provinsi di Indonesia.

"Dari hasil penyelidikan, jumlah warga yang menjadi korban TPPO jaringan ini sebanyak delapan orang, masing-masing tiga orang berasal dari Lampung dan Kabupaten Sukabumi, Jabar, dan masing-masing satu korban dari Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur," kata Wakil Kepala Polres Sukabumi Kompol R. Bimo Moernanda di Sukabumi, Rabu (14/9).

Enam tersangka yang ditangkap adalah HA (52), LS (50), I (40), dan J (40) berperan sebagai pencari calon pekerja migran, sedangkan MF (22) dan DA (39) sebagai pengurus penampungan.

Kasus TPPO ini terungkap setelah ada laporan dari keluarga korban yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan penampungan calon pekerja migran ilegal di Kampung Cisolempat, Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (11/9).

Modus yang dilakukan jaringan TPPO ini ialah mendatangi calon korban (wanita) yang tengah membutuhkan pekerjaan dengan menjanjikan bisa memberangkatkan mereka untuk bekerja menjadi asisten rumah tangga di luar negeri, seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan negara Timur Tengah lainnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top