Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komnas HAM Dorong Autopsi Ulang Afif Maulana

📅 Selasa, 06 Agu 2024, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komnas HAM Dorong Autopsi Ulang Afif Maulana Doc: Koran Jakarta/M. Fachri
Ket. AUDIENSI KELUARGA KORBAN -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (duduk kedua kiri) bersama sejumlah anggota Komisi III, Orang tua dari korban dugaaan Penyiksaan (Almarhum) Afif Maulana (13), Afrinaldi ,dan Anggun Andriani (belakang berdiri) usai melakukan audiens Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8).

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memandang perlu penggalian makam (ekshumasi) dan autopsi ulang terhadap jasad remaja 13 tahun yang tewas di Padang, Sumatera Barat, bernama Afif Maulana.

Untuk itu, Komnas HAM telah menyampaikan rekomendasi kepada Kapolri untuk melakukan ekshumasi Afif Maulana melalui Surat Nomor 571/PM.00/R/VII/2024 tertanggal 30 Juli 2024. "Kami berharap ekshumasi ini dapat melibatkan institusi medis forensik yang independen dan kredibel, serta bekerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan hasil yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Senin (5/8).

Pihak keluarga korban dan LBH Padang, Selasa (2/7), meminta Komnas HAM agar mendorong kepolisian melakukan ekshumasi dengan tim independen. Tujuannya untuk mengungkap dengan jelas penyebab kematian Afif Maulana, sekaligus memastikan keadilan bagi semua pihak terkait.

Komnas HAM melakukan asesmen hasil autopsi pertama yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar. Dalam hal ini, Komnas HAM mengundang ahli forensik independen untuk melakukan asesmen terhadap autopsi tersebut demi memastikan objektivitas.

Berdasarkan asesmen tersebut, Komnas HAM mendapati bahwa informasi yang tersedia belum cukup meyakinkan untuk memastikan penyebab kematian Afif Maulana. "Oleh karena itu, untuk memperoleh kepastian yang lebih baik, kami memandang perlu autopsi ulang," ujar Uli.

Selain itu, Komnas HAM juga telah melakukan peninjauan lapangan di Padang, kemudian meminta keterangan Kapolda Sumbar, Polres Kota Padang, dokter forensik RS Bhayangkara Sumatera Barat, dan keterangan dokter forensik independen.

Datangi Komisi III DPR

Sementara itu, keluarga dari Afif Maulana, mendatangi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, dan mengaku tak ikhlas pelaku kasus dugaan pembunuhan anaknya belum terungkap.

"Saya tidak ikhlas dan belum bisa menerima kalau pelaku yang menganiaya Afif belum terungkap Pak, saya mohon Pak," kata ibunda dari Afif Maulana, Anggun Anggraini saat menyampaikan aspirasinya.

Adapun Komisi III DPR RI menggelar audiensi untuk mendengar aspirasi dari keluarga Afif yang didampingi oleh para kuasa hukumnya. Rapat tersebut dipimpin oleh Pimpinan DPR RI langsung yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Keluarga pun meminta kepada para legislator itu agar turut membantu dan mengawal proses penyelidikan kasus tersebut agar pelaku terungkap.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.