Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Komitmen Pemerintah Atasi Polusi Udara Jakarta

Foto : ANTARA/Aditya Pradana Putra

Foto udara di Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

Dikutip dari laman https://ujiemisi.jakarta.go.id/, hingga Senin, tercatat 1.282.943 unit kendaraan bermotor telah menjalani uji emisi, yang terdiri atas 1.159.382 kendaraan roda empat dan 123.561 kendaraan roda dua.

Polda Metro Jaya memastikan tilang uji emisi diprioritaskan untuk kawasan dengan kadar polusi yang tinggi di DKI.

Terkait teknis penilangan uji emisi disebutkan masih sama seperti sebelumnya, yakni bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi, nominal dendanya adalah Rp250.000 untuk sepeda motor dan Rp500.000 untuk mobil sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sejalan dengan uji emisi, Pemerintah terus mengajak masyarakat menggunakan transportasi umum untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor di Jakarta yang jumlahnya per 17 Agustus 2023 mencapai 23 juta unit. Jumlah itu naik 2 persen per tahun.

Untuk masyarakat yang memiliki daya beli, pemerintah memberikan subsidi kendaraan listrik Rp7 juta untuk pembelian sepeda motor listrik sehingga lebih terjangkau ketimbang sepeda motor berbahan bakar bensin.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Gembong

Komentar

Komentar
()

Top