Kesadaran Industri Kendalikan Pencemaran Masih Kurang
Kepala Seksi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang Sandi Nugraha.x
Kesadaran Industri Kendalikan Pencemaran Masih Kurang
TANGERANG - Kondisi udara Kabupaten Tangerang buruk untuk kesehatan. Ini karena kendaraan bermotor dan banyaknya industri. Ini lantaran industri belum sadar mengendalikan pencemaran udara.
Penilaian datang dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang. Hal tersebut terlihat berdasarkan dari Indeks Kualitas Udara dengan nilai 110 atau kurang baik. Dengan penilaian itu Kabupaten Tangerang berada di posisi ke-3 di Indonesia sebagai kota/daerah kualitas udara tidak baik.
"Dari data AQMS yang kami miliki, kualitas udara di Kabupaten Tangerang menunjukkan nilai atau indikator 110. Itu masuk kategori kurang baik dan memposisikan kita berada di urutan ke tiga daerah dengan kualitas udara buruk di Indonesia," kata Kepala Seksi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang Sandi Nugraha di Tangerang, Kamis.
Dari data yang ditampilkan AQMS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat kualitas udara di kawasan Curug dan sekitarnya hingga Kamis (30/5) pukul 14.44 WIB mencapai indeks 110, akibat aktivitas industri dan lalu lintas.
Menyikapi permasalahan itu, Sandi sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi polusi udara tersebut. Salah satunya menjaga fungsi kelestarian lingkungan hidup agar lebih hijau, sejuk, dan teduh. Riilnya dengan merencanakan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya