Komisi Kejaksaan Mintai Keterangan Mantan Aspri Menpora
Mantan Asisten Pribadi mantan Menpora, Imam Nahrawi yakni MiftahuI Ulum (MIU) saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/7).
Untuk diketahui, dalam sidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada 15 Mei 2020, tersangka Ulum mengatakan adanya aliran uang ke Kejaksaan Agung. Uang itu diduga untuk mengamankan perkara.
"Saya meminjamkan uang atas nama saya, mengatasnamakan Liquid bersama Lina meminjam uang agar 7 miliar rupiah untuk mencukupi kebutuhan Kejaksaan Agung, lalu 3 miliar rupiah untuk BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," kata Ulum.
Ulum kemudian menyebut nama Achsanul Qosasih dari BPK dan Adi Toegarisma dari Kejaksaan Agung sebagai pihak yang menerima uang dengan total 10 miliar rupiah. ola/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya