Komisi III DPR Ingatkan Polri Agar Tidak Asal Tangkap
Lindungi masyarakat -- Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Gilang Dhielafararez saat menghadiri Sidang Umum AIPA Caucus Ke-14 di Vietnam. Gilang meminta Polri untuk lindungi masyarakat sesuai amanahnya.
“Polri dalam menetapkan orang sebagai tersangka harus berdasarkan bukti yang cukup. Jangan karena dorongan dari masyarakat lalu asal main tangkap. Jangan lagi rakyat jadi kambing hitam polisi."
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengingatkan Polri agar tidak asal tangkap seperti kasus Pegi Setiawan dalam upaya mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
"Polri dalam menetapkan orang sebagai tersangka harus berdasarkan bukti yang cukup. Jangan karena dorongan dari masyarakat lalu asal main tangkap. Jangan lagi rakyat jadi kambing hitam polisi," kata Gilang dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (10/7).
Menurut dia, kasus yang dialami Pegi merupakan kesalahan cukup besar dalam penegakan hukum yang dapat merusak kehidupan seseorang di masa yang akan datang. Adapun Pegi sebelumnya ditangkap sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat untuk kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Oleh sebab itu, ia menekankan agar Polri dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dilakukan secara benar dan adil. Ia kemudian menilai Polri telah mencederai amanah dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam kasus Pegi tersebut.
"Tugas dan kewajiban polisi salah satunya adalah memberikan pengayoman ke masyarakat, tetapi pada kasus Vina ini, hal itu tidak tercerminkan. Kami harap ke depannya kepolisian dapat berhati-hati dalam melakukan penyidikan dan penangkapan," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya