Penyelenggaraan Pemilu
Komisi II DPR Setujui Perubahan Aturan DKPP
Foto : istimewa
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia
Aplikasi Sietik sendiri telah diluncurkan DKPP pada Desember 2021. Dalam peluncurannya, Anggota DKPP Didik Supriyanto mengatakan bahwa Sietik sebagai upaya memanfaatkan teknologi secara maksimal sehingga membantu proses penanganan kode etik penyelenggara pemilu. Aplikasi tersebut terintegrasi dalam hal menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya