Rabu, 06 Nov 2024, 04:15 WIB

Komisi II DPR Pecahkan Rekor MURI terkait Pembuatan UU Terbanyak

Acara penyerahan penghargaan rekor MURI kepada Komisi II DPR RI Periode 2019-2024 di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Foto: ANTARA/HO-KWP

Jakarta - Komisi II DPR RI periode 2019-2024 memecahkan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) terkait pembuatan undang-undang terbanyak sepanjang sejarah dalam satu periode masa tugas 2019-2024 dengan jumlah total 160 undang-undang.

"Sebagai anggota Komisi II DPR RI di periode 2019-2024. Tentu saya sangat bangga ya dengan apa yang kami capai secara bersama-sama selama lima tahun di Komisi II. Kami mampu membuktikan bahwa kinerja kami luar biasa," kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat membuka acara penyerahan rekor MURI di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).

Dia mengatakan tentang kinerja Komisi II itu yang berdampak terhadap keseluruhan institusi DPR

"Apa yang dilakukan oleh Komisi II tentu punya dampak terhadap keseluruhan institusi DPR," katanya.

Saan, yang dahulu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI 2019-2024 itu, berharap, penghargaan rekor MURI tersebut mampu menjadi pendorong kinerja DPR RI periode 2024-2029.

"Sebagai pemicu agar periode ini, periode 2024-2029 ini, tidak hanya numpuk di Komisi II, tapi capaian terkait dengan legislasi itu bisa merata di seluruh komisi, dari mulai Komisi I sampai Komisi XIII," ujarnya.

Dia berharap, penghargaan tersebut mampu membuat DPR RI menjadi lembaga yang semakin kredibel, dipercaya, dan beroleh citra positif yang meningkat di mata publik.

"Kalau publik semakin percaya, tadi citranya semakin positif, kami juga bangga semua," kata dia.

Ketua Komisi II DPR RI periode 2019-2024 Ahmad Doli Kurnia mengaku pihaknya tidak memiliki pretensi untuk mendapatkan penghargaan dari MURI sebab pihaknya hanya menjalankan fungsi legislasi DPR RI.

"Ini memang adalah tugas dan tanggung jawab kami, tugas fungsi DPR itu salah satunya legislasi, memproduk undang-undang, cuma di Komisi II periode 2019-2024, kami berupaya keras untuk menyelesaikan semua yang menjadi tanggung jawab kami," kata Doli.

Meski dengan anggaran yang terbatas, dia menyebut, Komisi II DPR I periode 2019-2024 tetap bekerja secara ikhlas dalam menyusun undang-undang hingga akhirnya mampu merampungkan 160 undang-undang dalam satu periode masa tugas.

"DPR sebetulnya tidak punya cukup anggaran untuk menyelesaikan suatu komisi sampai ratusan undang-undang, tapi dengan mengikhlaskan, dengan mengharapkan bahwa teman-teman, ibu-ibu, bapak-bapak Komisi II ini pokoknya ingin yang terbaik buat bangsa dan negara," kata dia.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: