Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Komisi II DPR Nilai Memajukan Pendaftaran Capres-Cawapres Sangat Memungkinkan

Foto : antarafoto

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin

A   A   A   Pengaturan Font

Yanuar menegaskan bahwa Komisi II DPR RI bersama KPU RI akan segera membahas terkait wacana memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres.

Dia mengingatkan bahwa pendaftaran harus segera dimulai pada Oktober 2023, maka perubahan jadwal pendaftaran ini menjadi prioritas yang harus segera diputuskan.

Sebelumnya, KPU RI mengusulkan memajukan masa pendaftaran capres-cawapres, yaitu pada 10-16 Oktober 2023. Padahal dalam aturan sebelumnya, pendaftaran capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 dijadwalkan pada 19 Oktober-25 November 2023.

Aturan terkait dimajukannya pendaftaran capres-cawapres itu masuk dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang sedang dipersiapkan.

Draf PKPU yang dimaksud merujuk kepada undang-undang (UU) Pemilu yang telah direvisi menjadi UU Nomor 7 Tahun 2023.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top