![Komisi II DPR Nilai Memajukan Pendaftaran Capres-Cawapres Sangat Memungkinkan](https://koran-jakarta.com/images/article/komisi-ii-dpr-nilai-memajukan-pendaftaran-capres-cawapres-sangat-memungkinkan-230912133832.jpg)
Komisi II DPR Nilai Memajukan Pendaftaran Capres-Cawapres Sangat Memungkinkan
![Komisi II DPR Nilai Memajukan Pendaftaran Capres-Cawapres Sangat Memungkinkan](https://koran-jakarta.com/images/article/komisi-ii-dpr-nilai-memajukan-pendaftaran-capres-cawapres-sangat-memungkinkan-230912133832.jpg)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin
Yanuar menegaskan bahwa Komisi II DPR RI bersama KPU RI akan segera membahas terkait wacana memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres.
Dia mengingatkan bahwa pendaftaran harus segera dimulai pada Oktober 2023, maka perubahan jadwal pendaftaran ini menjadi prioritas yang harus segera diputuskan.
Sebelumnya, KPU RI mengusulkan memajukan masa pendaftaran capres-cawapres, yaitu pada 10-16 Oktober 2023. Padahal dalam aturan sebelumnya, pendaftaran capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 dijadwalkan pada 19 Oktober-25 November 2023.
Aturan terkait dimajukannya pendaftaran capres-cawapres itu masuk dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang sedang dipersiapkan.
Draf PKPU yang dimaksud merujuk kepada undang-undang (UU) Pemilu yang telah direvisi menjadi UU Nomor 7 Tahun 2023.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya