Komisi I Minta Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Keamanan Siber PDNS
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat memimpin Rapat Kerja Komisi I dengan Menkominfo dan Kepala BSSN di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/06/2024).
Dalam menjalankan fungsinya, kata dia, Satgas tersebut melakukan pembaruan sistem perangkat lunak secara berkala, mengadopsi teknologi keamanan siber terkini, menerapkan pendekatan proaktif dan berlapis dalam meningkatkan sistem keamanan siber, serta melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap protokol keamanan yang ada.
Selain Satgas, Komisi I DPR juga meminta Kominfo dan BSSN membentukcrisis centerterpadu yang berfungsi sebagai pusat bantuan (helpdesk) dan memberikan informasi berkala mengenai perkembangan penanganan dan pemulihan sistem pelayanan publik yang terdampak serangan ransomware.
"Jadi publik harus selalu terinformasikan," ucap Meutya.
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya