Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kelola Air l Swastanisasi Air Tak Ubah Pelayanan

Klausul Kontrak dengan Swasta Bakal Diubah

Foto : ANTARA/Rivan Awawal Lingga

Swastanisasi Air I Petugas memeriksa di Instalasi Produksi Air PT PAM Lyonnasise Jaya (Palyja) Pejompongan, Jakarta, Rabu (13/2). Pemerintah DKI Jakarta akan mengambil alih pengelolaan air di Jakarta dari Palyja dan Aetra melalui jalur Perdata.

A   A   A   Pengaturan Font

Diakuinya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memerintahkan pengambilalihan pengelolaan air minum itu dengan tindakan perdata. Sehingga, dia pun memastikan bahwa kontrak kerjasama dengan kedua operator itu tidak akan sama dengan kontrak sebelumnya.

"Kontrak tidak akan sama dengan sekarang, dan ini yang akan dituangkan dalam prinsip-prinsip dalam HoA. Nanti kita bicara dengan mitra untukmenyusun timeline dan poin-poin kesepakatan dalam HoA," imbuhnya.

Baca Juga :
Terjang Banjir

Awal Tahun

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menugaskan PAM Jaya untuk membuat kesepakatan awal atau (HoA) dengan kedua operator air swasta itu. Kesepakatan itu diperlukan untuk menentukan langkah lebih lanjut terkait penghentian swastanisasi air karena masa kontrak karya baru berakhir pada 2023.

"Dari head of agreement ini kita akan bisa melihat rute perjalanannya. Satu bulan, head of agreement selesai. Nanti kita akan dengar update-nya. Sepanjang proses itu, Dirut PAM Jaya dan Tim Tata Kelola akan secara berkala melaporkan, baik kepada Gubernur maupun juga menyampaikan kepada publik. Sehingga masyarakat di Jakarta tahu persis proses perkembangannya seperti apa," kata Anies.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top