![KKP Tindak Lanjuti 80,59 Persen Rekomendasi BPK](https://koran-jakarta.com/images/article/kkp-tindak-lanjuti-80-59-persen-rekomendasi-bpk-210404155433.jpg)
KKP Tindak Lanjuti 80,59 Persen Rekomendasi BPK
![KKP Tindak Lanjuti 80,59 Persen Rekomendasi BPK](https://koran-jakarta.com/images/article/kkp-tindak-lanjuti-80-59-persen-rekomendasi-bpk-210404155433.jpg)
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (tengah).
BPK menyerahkan pula laporan hasil pemeriksaan pengendalian illegal fishing periode September 2017-Desember 2020, serta menyampaikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi untuk KKP.
Dari hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang disampaikan, Menteri Trenggono menyampaikan rencana aksi tindak lanjut terhadap LHP pengendalian illegal fishing tersebut.
"Pertama, menyempurnakan peraturan perundang-undangan terkait dengan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Kedua, meningkatkan sarana prasarana pengawasan yang didukung dengan teknologi informasi untuk mendeteksi kapal kapal pelaku illegal fishing dan sistem pengawasan terpadu. Ketiga, meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait dan dunia internasional dalam pengendalian illegal fishing," katanya.
Terakhir, membangun sinergi dengan pemerintah daerah untuk dalam mengimplementasikan norma, standar, pedoman, dan kriteria pengelolaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Sebagai informasi, LHP BPK-RI wajib segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari setelah LHP diterima. Itjen KKP selaku pengawas internal sangat mendorong pelaksanaan tindak lanjut pemeriksaan BPK.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya