KKP Terbitkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan Untuk 5.703 SKP
Foto : Istimewa.
Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) atau Good Manufacturing Practices (GMP).
Dikatakannya, penerbitan rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP provinsi) cukup maksimal 3 hari kerja dan di Pusat maksimal 2 hari.
"Proses pembinaan tidak termasuk dalam prosedur, dan kita proaktif ke dinas untuk update yang belum tersertifikat SKP," jelasnya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya