Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KKP Terapkan Era Baru Pengelolaan Perikanan Tangkap pada 2022

Foto : Istimewa

Hasil tangkapan ikan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) akan menerapkan era baru pengelolaan perikanan pada 2022 untuk mewujudkan ekonomi biru. Penangkapan ikan terukur menjadi salah satu upaya yang dilakukan KKP agar ekonomi dan ekologi dapat berjalan seimbang.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini menjelaskan untuk menerapkan hal tersebut, sejumlah program kegiatan telah disiapkan. Di antaranya pembagian zona penangkapan ikan terukur di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), implementasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pasca produksi serta sistem kontrak penangkapan ikan.

"Penangkapan ikan akan diatur berdasarkan kuota tangkapan (catch limit). Selain itu, pengendalian dilakukan dengan perizinan mempertimbangkan kuota per kapal perikanan (output control). Tahun ini, kita siapkan 79 pelabuhan perikanan tempat pangkalan kapal perikanan izin Pusat yang akan dikembangkan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusianya agar dapat menerapkan PNBP pasca produksi," kata Zaini dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/1).

Di samping itu, tambahnya, pihaknya akan dilakukan pengembangan empat pelabuhan perikanan berwawasan lingkungan (eco fishing port), 10 lokasi integrated fishing port and international fish market (IFPIFM) phase I dan 10 lokasi IFPIFM phase II melalui pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN). Sedangkan dari dana alokasi khusus (DAK) kelautan dan perikanan pengembangan pelabuhan perikanan dilakukan pada 66 lokasi di 23 Provinsi.

"Untuk mendukung penangkapan ikan terukur, 120 Kampung Nelayan Maju juga kita siapkan dengan sinergi kementerian/ lembaga terkait termasuk dukungan perlindungan dan pemberdayaan nelayan," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top