Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jum'at, 07 Jan 2022, 16:07 WIB

KKP Terapkan Era Baru Pengelolaan Perikanan Tangkap pada 2022

Hasil tangkapan ikan.

Foto: Istimewa

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) akan menerapkan era baru pengelolaan perikanan pada 2022 untuk mewujudkan ekonomi biru. Penangkapan ikan terukur menjadi salah satu upaya yang dilakukan KKP agar ekonomi dan ekologi dapat berjalan seimbang.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini menjelaskan untuk menerapkan hal tersebut, sejumlah program kegiatan telah disiapkan. Di antaranya pembagian zona penangkapan ikan terukur di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), implementasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pasca produksi serta sistem kontrak penangkapan ikan.

"Penangkapan ikan akan diatur berdasarkan kuota tangkapan (catch limit). Selain itu, pengendalian dilakukan dengan perizinan mempertimbangkan kuota per kapal perikanan (output control). Tahun ini, kita siapkan 79 pelabuhan perikanan tempat pangkalan kapal perikanan izin Pusat yang akan dikembangkan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusianya agar dapat menerapkan PNBP pasca produksi," kata Zaini dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/1).

Di samping itu, tambahnya, pihaknya akan dilakukan pengembangan empat pelabuhan perikanan berwawasan lingkungan (eco fishing port), 10 lokasi integrated fishing port and international fish market (IFPIFM) phase I dan 10 lokasi IFPIFM phase II melalui pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN). Sedangkan dari dana alokasi khusus (DAK) kelautan dan perikanan pengembangan pelabuhan perikanan dilakukan pada 66 lokasi di 23 Provinsi.

"Untuk mendukung penangkapan ikan terukur, 120 Kampung Nelayan Maju juga kita siapkan dengan sinergi kementerian/ lembaga terkait termasuk dukungan perlindungan dan pemberdayaan nelayan," katanya.

Zaini juga menjelaskan untuk mendukung program pemberdayaan nelayan, petunjuk teknis bantuan pemerintah pada 2022 juga telah diterbitkan pada 2021 dan diharapkan seluruh bantuan pemerintah ini dapat rampung pada pertengahan 2022. Adapun bantuan tersebut berupa 75 unit kapal perikanan, 1.000 bantuan alat penangkapan ikan, 120.000 bantuan premi asuransi nelayan, 2 TPI perairan darat dan 10 paket rumah ikan.

"Kegiatan pemberdayaan lainnya yaitu 55 lokasi bakti nelayan, 1 lembaga korporasi nelayan, 7.500 orang difasilitasi sertifikat hak atas tanah (SeHAT) nelayan, 2.000 orang diversifikasi usaha nelayan, 1.500 nelayan difasilitasi kredit perikanan tangkap, dan 2.500 peningkatan kapasitas kelompok usaha bersama (KUB)," katanya.

Menurut Zaini, bahwa dalam peningkatan kompetensi dan perlindungan nelayan yaitu sertifikasi 23.600 awak kapal perikanan, fasilitasi sertifikasi HAM perikanan pada 60 badan usaha, perjanjian kerja laut pada 12.350 awak kapal perikanan dan peningkatan kompetensi 6.490 nelayan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.