Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KKP Bebaskan Lima Nelayan Yang Ditangkap Aparat Malaysia

Foto : Istimewa

Lima orang nelayan asal Sumatera Utara yang ditangkap dari kapal aparat Malaysia, Kapal Maritim Rawa diserahkan kepada Kapal Pengawas Perikanan KKP Hiu 03 di wilayah perairan barat daya Pulau Jarak pada Sabtu (8/5) malam.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil membebaskan lima orang nelayan asal Sumatera Utara yang ditangkap aparat Malaysia. Hal itu sebagai langkah nyata pemerintah melindungi nelayan.

Kelima nelayan tersebut diserahterimakan dari kapal aparat Malaysia, Kapal Maritim Rawa, kepada Kapal Pengawas Perikanan KKP Hiu 03 di wilayah perairan barat daya Pulau Jarak pada Sabtu malam (8/5).

"Mereka sudah diserahkan dari APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) pada Awak Kapal Pengawas KKP," ungkap Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang juga Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar di Jakarta, Senin (10/5).

Kelima nelayan asal Deli Serdang tersebut, yaitu Dedy, Heri Fadli, Usman, Muhammad Taufik, dan Faisal, ditangkap oleh APMM pada 24 April 2021 yang lalu. Kelimanya sudah sempat menjalani proses penahanan di Malaysia sebelum akhirnya dibebaskan.

Lebih lanjut, Antam menjelaskan tim Ditjen PSDKP KKP yang dipimpin oleh Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, setelah menerima laporan penangkapan dari APMM, segera berkoordinasi dengan Atase Perhubungan dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk melakukan langkah-langkah pembebasan nelayan tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top