Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Tinggi I 16. 316 Mahasiswa Penerima KIP dalam Proses Pencairan

KIP Kuliah Mulai Beroperasi Kembali

Foto : Kemendikbudristek

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti.

A   A   A   Pengaturan Font

Sistem layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah sudah kembali beroperasi setelah mengalami gangguan akan serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara 2. Pendaftar KIP dapat melakukan reclaim menggunakan NIK dan NISN.

Sistem layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah sudah kembali beroperasi setelah mengalami gangguan akan serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara 2. Pendaftar KIP dapat melakukan reclaim menggunakan NIK dan NISN.

JAKARTA - Sistem layanan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mulai beroperasi kembali. Sebelumnya layanan KIP Kuliah terganggu sebab Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) mengalami permasalahan.

"Sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada tanggal 29 Juli 2024," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti, dalam keterangannya, Minggu (30/6).

Suharti mengatakan ada 853.393 orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala. Mereka diminta mengakses laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ per tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.

Dia melanjutkan, pendaftar KIP Kuliah untuk melakukan reclaim akun KIP Kuliah masing-masing menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Setelah itu, mereka melakukan pengunggahan kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top