Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kini Tak Ada Lagi Daerah dengan Status PPKM Level 4

Foto : Istimewa

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Adwil Kemendagri) Safrizal mengatakan sudah tak ada lagi daerah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

"Dalam pengaturan Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022, tidak ada daerah yang ditetapkan berada di level 4," kata Safrizal dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (19/4). Dalam Inmendagri tersebut, PPKM diperpanjang hingga9 Mei 2022.

Selain itu, kata Safrizal, jumlah daerah dengan status PPKM level 1 meningkat dari yang sebelumnya 20 daerah menjadi 29 daerah. Kenaikan jumlah daerah pada level 1 tersebut tentunya membuatjumlah daerah yang berada di level 2 menurun.

"Daerah pada level 2 ini menurun dari semula 99 daerah menjadi 97 daerah. Sementara jumlah daerah yang ada padalevel 3 dari juga menurun. Semula daerah pada level 3 ada9 daerah, kini hanya menjadi 2 daerah," ujarnya.

Tentu saja, perkembangan penanganan Covid-19 sampai pertengahan bulan puasa ini, kata Safrizal, menunjukkan tren positif. Sebab faktanya, jumlah kasus penyebaran Covid-19 juga menunjuk tren menurun. Hal lain yang menggembirakan, tingkat vaksinasi di berbagai daerah juga meningkat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top