Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kini Tak Ada Lagi Daerah dengan Status PPKM Level 4

Foto : Istimewa

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal.

A   A   A   Pengaturan Font

"Dalam kondisi tersebut, Mendagri terus melakukan evaluasi penanggulangan Covid-19 di daerah melalui evaluasi PPKM, di mana pada tanggal 18 April 2022 ditetapkan perpanjangan PPKM untuk wilayah Jawa-Bali melalui Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022 yang akan berlaku hingga tanggal 9 Mei 2022, agar kondisi yang sudah baik tersebut dapat terus dipertahankan," katanya.

Safrizal menambahkan tidak banyak yang berubah dalam perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini. Perpanjangan PPKM kali ini hanya mengalami perubahan pada jumlah daerah di setiap level PPKM, dan waktu operasional pusat perbelanjaan dan kegiatan UMKM. Namun yangpatut disyukuri perubahan ini mengindikasikan adanya sinyal positif dalam proses penanggulangan Covid-19 di Indonesia.

"Dalam perpanjangan PPKM kali ini selain jumlah daerah, perubahan pengaturan juga terjadi pada jam operasional pusat perbelanjaan dan kegiatan UMKM.Khususnya pada daerah PPKM level 2, dengan memberikan kelonggaran jam operasional hingga pukul 22.00 waktu setempat," katanya.

Untuk pengaturan jam operasional pada daerah dengan status PPKM level 1 dan level 3, lanjut Safrizal, tidak mengalami perubahan.

Safrizal mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung pemerintah untuk meningkatkan capaian vaksinasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top