Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kinerja Baik Guru PPPK untuk Penilaian Angkat Jadi CPNS

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Marup

Mendikbud, Nadiem Makarim.

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah terus berjuang untuk para guru agar mereka berkesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

JAKARTA - Formas guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) melalui skema Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tetap ada untuk melengkapi perekrutan dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kinerja baik para guru PPPK akan jadi pertimbangan jika yang bersangkutan melamar CPNS.

"Kami mendorong agar para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, di Jakarta, Selasa (5/1).

Nadiem menjelaskan pemerintah terus berjuang untuk para guru agar berkesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraan. Adapun tahun ini, skema pengangkatan guru menjadi ASN akan fokus pada skema PPPK.

"Fokus tahun ini adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru. Untuk jumlah yang diangkat hanya yang lulus tes melalui jalur PPPK," jelasnya.

Sebagai informasi tahun ini, pemerintah membuka kesempatan bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2), untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK. Kebijakan ini telah diumumkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 23 November 2020 dan menjadi fokus Badan Kepegawaian Negara (BKN) di tahun 2021.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top