Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KHDPK Kebijakan Strategis Kuatkan Agenda Tujuan Perhutanan Sosial

Foto : Istimewa

Ketua Umum AP2SI, Roni Usman.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Umum Badan Pengurus Nasional Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI), Roni Usman Kusmana menilai, kebijakan tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) merupakan salah satu rencana kebijakan yang strategis dalam kerangka menguatkan agenda tujuan dari perhutanan sosial, khususnya di tanah Jawa.

"Tujuan tersebut adalah adanyaperbaikan tata kelola kehutanan di tanah Jawa dan membuka ruang keterlibatan masyarakat yang lebih luas, walaupun masih ada satu tantangan yaitu memastikan KHDPK untuk kepentingan penggunaan kawasan hutan secara teknis akan diatur seperti apa," ujar Roni Usman menjawab pertanyaan media, Rabu (27/7).

Namun demikian, kata Roni Usman, dari itikad baik pemerintah yang ada terkait rencana kebijakan KHDPK tersebut, situasi dan kondisi saat ini masih menunjukkan adanya dinamika pro-kontra terhadap kebijakan tersebut. Dia menilai itu dikarenakan masih belum terbukanya ruang untuk publik dapat terlibat, mempelajari, dan berkontribusi terhadap substansi dan teknis dari rancang bangun rencana kebijakan KHDPK ini.

Selain itu, lanjut Roni Usman, dari sisi kepastian waktu kapan rencana kebijakan ini akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri masih belum dapat dipastikan, sehingga ini membuat semakin panjangnya penafsiran negatif yang ada terhadap rencana kebijakan ini.

Menurut siaran persnya, Roni Usman menyatakan, dalam pandangan AP2SI sendiri, manfaat terbesar dari terbitnya KHDPK bagi masyarakat adalah akan dapat mengubah pola dan struktur serta model pengurusan kehutanan di tanah Jawa. Salah satunya yaitu masyarakat dan pemerintah desa memiliki status, akses, dan pengelolaan terhadap kawasan hutan yang lebih baik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top