Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KHDPK Inovasi Bernas, Harus Dilihat Secara Holistik Ekosistem Pulau Jawa

Foto : Istimewa

Guru Besar UGM, San Afri Awang.

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut siaran persnya, lahan kritis ini bukan karena adanya KHDPK, justru KHDPK ingin memperbaiki lahan kritis ini. Perdebatan publik yang mengatakan KHDPK penyebab kerusakan lingkungan adalah salah total. Sebelum ada KHDPK lingkungan alamnya sudah rusak.

Ditegaskan San Afri, lahirnya KHDPK di Jawa harus dilihat secara holistik ekosistem Pulau Jawa.Pulau Jawa luasnya sekitar 13 juta ha terdiri dari 3,4 juta ha hutan negara, sekitar 3 juta ha hutan rakyat (tanah milik), dan sisanya adalah penggunaan lain. Hilangnya angka kecukupan luas hutan minimal 30% dari luas darata/DAS dalam UUCK No.11/2020 harus dibaca dengan cerdas dan inovatif.

Khusus Pulau Jawa hilangnya angka 30% memang satu keniscayaan sebab banyak masalah yang harus diselesaikan di Pualu Jawa. PP 23/2021 dan Permen LHK No 9/2021 memastikan hutan rakyat harus dihitung sebagai bentuk tutupan lahan di Pulau Jawa yang luasnya sekitar 3 juta.

Sistem registrasi akan dikenakan pada hutan rakyat dengan insenttif bagi pemilik hutan rakyat. Kekhawatiran publik Jawa akan kekurangan tutupan vegetasi terjawab dengan diakomodirnya hutan rakyat bagian dari tutupan vegetasi di Pulau Jawa.

Dengan hutan rakyat, lanjut San Afri, Pulau Jawa memiliki tutupan vegetasi seluas 6,4 juta ha (45%) berasal dari areal Perhutani 1,4 juta ha areak Perhutani, areal hutan rakyat 3 juta ha, areal konservasi 1 juta ha dan areal KHDPK sekitar 1 juta ha. Hutan rakyat menghasilkan kayu bulat lebih dari 20 juta m3 per tahun, sementara Perhutani menghasilkan kayu bulat kurang dari 700 ribu m3 per tahun.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top