Rembuk Nasional Pendidikan
Kewenangan Zonasi Pendidikan di Pemda
Foto : ISTIMEWA
Ananto Kusuma Seta.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Supriano, menyebut rembuk nasional ini mendapatkan kesepakatan bagaimana menata pendistribusian guru berbasis zona yang tidak hanya untuk PBDB ke depan, tetapi untuk pendistribusian guru termasuk peningkatan kompetensi melalui pendekatan pada peningkatan pedagobi dengan memasukkan unsur pembentukan karakter pada semua mata pelajaran.
Dengan pola zonasi ini juga dilakukan pendekatan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) di mana guru-guru dapat berdiskusi di dalam zona. "Jadi, kita tidak lagi menarik guru-guru untuk pelatihan tingkat nasional, tetapi kita akan fokuskan guru-guru ini berlatih di tingkat zona melalui MGMP," katanya. yok/E-3
Komentar
()Muat lainnya