Kewajiban Bayar Utang Pemerintah Lebih Besar dari yang Tercatat
Keuangan Negara
JAKARTA - Dalam penyampaian kerangka pokok Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 ke DPR, pemerintah menyampaikan perlunya berhati-hati dalam menetapkan besaran defisit tahun depan.
Hal itu karena kondisi sektor keuangan global di mana suku bunga tinggi diperkirakan berlangsung lama atau higher for longer sehingga berdampak pada tekanan nilai kurs terutama rupiah. Akibatnya akan mempengaruhi kemampuan bayar.
Penyampaian Menteri Keuangan itu sempat dilihat oleh kalangan tertentu sebagai adanya beban pembayaran utang pemerintah yang berat pada 2025 atau jangan-jangan kewajiban utang yang sesungguhnya lebih besar dari yang dicatat dan disampaikan ke publik.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Katolik Atmajaya Jakarta, YB. Suhartoko, yang diminta pendapatnya di Jakarta, Minggu (9/6), berharap pemerintah transparan mengenai jumlah utang yang dimiliki serta komposisi utang dan juga jatuh temponya.
Pemerintah, tegasnya, harus berhati-hati terkait masalah utang ini sehingga harus lebih transparan. "Hal yang perlu diperhatikan adalah utang akan menimbulkan kewajiban pembayaran pokok dan bunga di masa mendatang," kata Suhartoko.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya