Kewajiban Bayar Utang Pemerintah Lebih Besar dari yang Tercatat
Keuangan Negara
Pengamat ekonomi dari STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko, mengatakan jumlah utang pemerintah yang dinyatakan Menkeu Sri Mulyani saat RDP dengan DPR pada pekan lalu yakni sebesar 8.338 per April 2024 sebenarnya bisa lebih kecil dari utang sebenarnya pemerintah.
Tidak Tercatat
Ada beberapa sebab pengumuman utang pemerintah yang tercatat di lembar negara APBN bisa lebih kecil dari fakta sebenarnya. Misalnya, penggunaan instrumen keuangan kompleks seperti derivatif atau surat utang yang tidak tercatat dalam laporan utang resmi misalnya utang di masa lalu yang hanya dibayar kewajiban bunga sementara nilai utang resminya tidak tercatat sebagai utang.
"Kita memang perlu sungguh-sungguh melihatnya karena catatan keuangan itu kan kompleks selalu. Ada beberapa yang bisa diduga seperti kewajiban bunga utang di masa lalu yang akan terus dibayar sampai 2040, saya tidak bisa menyebutnya, tapi itu harus dilihat lagi di laporan keuangan pemerintah," katanya.
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya