Ketua MPR: Wakil Presiden RI ke-6 Akan Hadir dalam Pelantikan Prabowo-Gibran
Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama rombongan pimpinan MPR lainnya bersilaturahim ke kediaman Wakil Presiden ke-6 Jenderal TNI (Purn) H Try Sutrisno di kediamannya, di Jalan Purwakarta, Menteng, Jakarta, Rabu (16/10).
Foto: m. fachri/koran jakartaJAKARTA - Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama rombongan pimpinan MPR lainnya bersilaturahim ke kediaman Wakil Presiden ke-6 Jenderal TNI (Purn) H Try Sutrisno di kediamannya, di Jalan Purwakarta, Menteng, Jakarta, Rabu (16/10).
Silaturahim ini bertujuan untuk memperkenalkan komposisi pimpinan MPR periode 2024-2029 sekaligus mengantarkan undangan untuk pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober mendatang.
"Hari ini kami hadir di kediaman Pak Try Sutrisno untuk memperkenalkan komposisi pimpinan MPR yang baru dilantik pada 3 Oktober 2024, memperkenalkan diri kepada Beliau," kata Muzani.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Muzani didampingi oleh para Wakil Ketua MPR, Bambang Wuryanto dari Fraksi PDIP, Rusdi Kirana dari Fraksi PKB, Eddy Soeparno dari Fraksi PAN, dan Abcandra Muhammad Akbar Supratman dari Kelompok DPD di MPR.
"Tadi beliau sampaikan Insya Allah akan hadir. Tentu ini merupakan kegembiraan dan syukur kami sebab beliau sudi hadir," tambah Muzani yang juga Sekjen Gerindra itu.
Di pertemuan itu, kata Muzani, Sutrisno juga menyampaikan beberapa hal. Salah satunya mengenai pentingnya peran MPR untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai Empat Pilar MPR.
"Di dalam tadi Pak Try Sutrisno sampaikan terutama terkait sendi-sendi negara dan Empat Pilar MPR. Beliau berpesan agar Pancasila dipertahankan sekuat tenaga dan tidak boleh digeser dengan alasan apapun," ujarnya.
Mendapat pesan yang demikian, Ahmad Muzani mengatakan bahwa menjaga Pancasila adalah komitmen MPR dan seluruh bangsa Indonesia. Lebih lanjut diceritakan, Try Sutrisno meminta agar Pembukaan UUD juga tidak diubah dengan alasan apapun. "NKRI juga diminta untuk dipertahankan," ungkapnya.
Try Sutrisno memberi masukan kepada MPR bila hendak melakukan amandemen UUD. Hal demikian menurutnya perlu dipertimbangkan matang-matang. Bila ada amandemen, misalnya terkait GBHN yang sekarang menjadi PPHN, diharapkan amandemen yang dilakukan menjadi penyempurna dan penguatan konstitusi. Muzani menilai, Try Sutrisno adalah orang yang sangat konsen terhadap penyelenggaraan sistem kenegaraan dan pemerintahan.
"Beliau ingin amandemen sebagai jalan untuk mengembalikan sistem pemerintahan yang sesuai dengan tujuan para pendiri bangsa. Beliau tidak ingin amandemen dilakukan yang malah menjauhkan bangsa ini dari cita-cita para pendiri bangsa," tambahnya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Electricity Connect 2024, Momentum Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Tim Putra LavAni Kembali Tembus Grand Final Usai Bungkam Indomaret
Berita Terkini
- Para Ahli Kardiologi Perkenalkan Prosedur Inovatif Intervensi Jantung dan Pembuluh Darah
- BPBA: Sembilan Rumah Terbakar di Gayo Lues dan Lima Ruko di Aceh Besar
- Ikan Miliki Zat Gizi DHA yang Tidak Terdapat Dalam Sumber Protein Lain
- Tottenham: Van de Ven Belum Pulih, Romero Diragukan Lawan City
- OCA Permudah Pelaku Usaha Menjalin Hubungan Lebih Personal dengan Pelanggan