Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kewajiban Pejabat

Ketua DPRD DKI Baru Lapor Harta Kekayaan

Foto : ANTARA / SIGID KURNIAWAN

DATANGI KPK - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (23/1). Prasetio mendatangi KPK untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK berencana mengumumkan ke media massa nama para penyelenggara negara yang tidak mau melaporkan harta kekayaannya.

A   A   A   Pengaturan Font

"Mudah-mudahan teman-teman mengikuti jejak saya, karena mereka juga sebagai penyelenggara negara harus melaporkan dan ini untuk kepentingan dia juga maju sebagai sebagai anggota dewan, karena ini wajib," jelasnya.

Ia juga menyebut kendala dari teman-teman DPRD DKI Jakarta yang belum melapor adalah kesulitan untuk masuk kedalam sistem.

"Nanti mungkin dengan cara seperti ini nanti mereka akan tergugah dan mereka akan melapor," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengonfirmasi kehadiran Prasetyo untuk melaporkan LHKPN. Ia menyebut akun LHKPN milik Prasetyo sudah dibuat sejak tahun 2018.

"Jadi sudah ada sebenarnya akun LHKPN-nya, dan tadi di jelaskan apa yang dilakukan berikutnya," kata Febri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top