Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Manajemen Keuangan

Ketika Angsuran Menjadi Tunggakan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Lantas bagaimana jika terjadi kredit macet? Berikut sejumlah cara yang dapat ditempuh apabila telah terjadi kredit macet.

  1. Persyaratan Kembali (Restructuring)

Kredit yang resmi biasanya berhubungan langsung dengan pihak bank sebagai penyedia layanan kredit. Oleh karena itu, segala kondisi yang menyebabkan kredit macet perlu sepengetahuan dari bank yang bersangkutan. "Anda bisa datang kepada bank untuk meminta persyaratan kembali. Maka, bank akan menaksir beberapa kemungkinan yang sesuai dengan keadaan Anda sehingga kredit bisa diatur ulang," ungkap Ligwina Hananto, perencana keuangan independen sekaligus pemilik QM Finansial, perusahaan jasa financial planner.

  1. Penjadwalan Kembali (Rescheduling)

Kredit macet pada umumnya terjadi karena ketidakmampuan konsumen untuk membayar dalam tenggang waktu tertentu. Biasanya sudah ada peringatan sebelum kredit macet ini terjadi. Jika sudah sampai peringatan terakhir tetapi sang konsumen masih belum dapat membayar kreditnya, dia bisa mengajukan penjadwalan kembali. Hal ini memuat penambahan waktu pembayaran yang mampu dilakukan konsumen.

  1. Menambah fasilitas kredit

Kredit merupakan fasilitas terbaik saat ini. Anda bisa menggunakan barang secara langsung tanpa harus membayar lunas pada hari itu juga. Namun, jika kredit masih belum mampu dibayar, maka konsumen bisa berkonsultasi kepada bank dan meminta untuk ditambah fasilitas kredit.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top