Keterlaluan Keji! Siswi MA di Demak Diperkosa dalam Kondisi Meninggal oleh Kakak Iparnya Sendiri, Begini Kronologinya
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono menunjukkan tersangka pembunuh siswi MA berikut barang bukti dalam konferensi pers di Mapolres Demak, pada Kamis (26/5).
Jajaran Satreskrim Polrestabes Demak menetapkan Syarif Hidayat (22) sebagai tersangka pembunuhan siswi Madrasah Aliyah (MA), berinisial FN (18).
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono menuturkan, tersangka merupakan kakak ipar korban yang tinggal dalam satu rumah. Aksi pembunuhan FN dilaporkan Budi terjadi pada Rabu (25/5) dini hari. Sebelum dibunuh, korban diperkosa tersangka.
Budi menuturkan pembunuhan FN bermula ketika korban tengah mendengarkan musik melalui handphone di kamarnya pada Selasa (24/5) pukul 21.30 WIB. Merasa terganggu, tersangka kemudian meminta korban untuk mengecilkan volume suara.
Kesal karena tidak digubris, Syarif kemudian masuk ke kamar korban dan langsung membekap mulut FN dan mencekik lehernya. Tak berhenti sampai disitu, tersangka juga membenturkan kepala korban ke dinding kamar dan memperkosanya.
"Setelah korban lemas akibat cekikan, tersangka kemudian memaksa korban berhubungan badan sambil mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada kakak dan ibu kandungnya," tutur Budi.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya